Apa Itu SPH Tanah, Syarat Dan Prosedur Mendapatkannya - Wiraland wiralandcom › media › detail_berita wiralandcom › media › detail_berita

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Surat Pengakuan Hak untuk tanah atau SPH tanah adalah dokumen informal yang memberikan pengakuan atas kepemilikan suatu bidang tanah Yakni